Sisca Ayudya Puspita Kerry
Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta
Abstrak :
Menurut riset, 84 % dari anak Indonesia menjadikan film kartun sebagai tontonan sehari-hari. Sudah menjadi rahasia umum orang beranggapan bahwa film animasi dan kartun dengan tampilannya yang lucu serta menarik dan variasi warna yang mencolok, khas anak-anak, sudah pasti untuk anak-anak. Padahak lenyataannya, tidak sedikit film kartun memiliki alur cerita yang diperuntukan untuk orang dewasa. Kekerasan yang terdapat dalam film kartun, baik berupa visual maupun narasi termasuk kekerasan slapstick sangat mudah diserap dan ditiru oleh anak. Perlu adanya peran serta orang tua untuk membentengi pengaruh kekerasan dalam film kartun yang dapat menimbulkan dampak negatif pada psikologis anak.
Key Word :
Kekerasan, film kartun, anak.
I. PENDAHULUAN
Perkembangan pertelevisian Indonesia dimulai pada tanggal 24 Agustus 1962, yakni bertepatan dengan dilangsungkannya pembukaan Pesta Olah Raga se- Asia atau Asian Games di Senayan. Sejak itu pula Televisi Republik Indonesia yang disingkat TVRI dipergunakan sebagai panggilan stasiun hingga sekarang. Selama tahun 1962-1963 televisi berada di udara rata-rata satu hingga dua jam sehari dengan segala kesederhanaannya. Berkenaan dengan kepentingan pemerintah dan keinginan rakyat Indonesia agar siaran televisi dapat ditanggap oleh seluruh lapisan masyarakat di nusantara, maka tanggal 16 Agustus 1976 satelit Palapa A diluncurkan untuk kepentingan telekomunikasi dan siaran televisi.
Dalam perkembangannya, Palapa A sebagai generasi pertama diganti dengan Palapa A2, selanjutnya satelit Palapa B, satelit Palapa B2, Palapa B2P, Palapa B2R dan Palapa B4 diluncurkan tahun 1992 (Winarni, 2003 : 37). Sejak tahun 1989, TVRI mendapatkan saingan televisi siaran lain yang bersifat komersil dan dikelola pihak swasta yakni RCTI. Secara berturut-turut berdiri stasiun televisi SCTV, TPI, Indosiar, AnTeve, Metro TV, Trans TV, TV7 (sekarang Trans7) dan Lativi (sekarang TVOne). Selain stasiun televisi dengan cakupan siaran skala nasional tersebut, bermunculan pula siaran televisi skala regional seperti JogjaTV, BaliTV, TATv, Ratih TV, dan lain-lain.
Stasiun-stasiun televisi baru ini berlomba-lomba menawarkan beragam pilihan acara, mulai dari acara olah raga, berita, infotainment dan tak ketinggalan acara-acara hiburan semacam sinetron, film, reality show, kuis, komedi dan lain sebagainya. Tiap-tiap acara berlomba meraih rating guna mendapatkan porsi kue iklan yang lebih besar. Tak bisa dipungkiri, persaingan penyelenggara siaran di layar kaca dalam memperebutkan kue iklan yang makin terbatas sangatlah ketat. Demikian pula dengan pengiklanan suatu mata acara. Dengan durasi terbatas, kail yang dilemparkan ke pemirsa harus bisa menohok langsung ke benak. Kalau rajin memperhatikan iklan cuplikan tayangan film, tentu unsur seks dan kekerasan itu besar porsinya. Apalagi dalam film laga yang memang menjual seputar kekerasan. Kekerasan digunakan dalam berbagai cara dalam promosi sebagai pengait dalam menarik pemirsa agar menonton program itu.
Seorang psikolog sosial mengamati, jenis film-film laga kepahlawanan (hero) selalu menarik perhatian dan disenangi anak-anak, termasuk balita, sehingga mereka tahan berjam-jam duduk di depan layar kaca. Diduga, selain menghibur, yang terutama bikin "kecanduan" ialah unsur thrill, suasana tegang saat menunggu adegan apa yang bakal terjadi kemudian. Tanpa itu, film cenderung datar dan membosankan.
Kekerasan yang ditayangkan di TV tak hanya muncul dalam film kartun, film lepas, serial, dan sinetron. Adegan kekerasan juga tampak pada hampir semua berita, khususnya berita kriminal. TV swasta di Indonesia terkadang lebih "kejam" dalam menggambarkan korban kekerasan, misalnya dengan ceceran darah atau meng-close up korban. Jadi, orang tua jangan terkecoh dengan hanya menyensor adegan seksual seperti misalnya ciuman, tetapi juga adegan kekerasan , mulai tembakan, tamparan pipi, jerit dan teriakan, darah,dan perkelahian.
Dari sekian banyak orang Indonesia mungkin sebagian kecil saja yang tahu bahwa tanggal 14 Desember merupakan tanggal diperingatinya hari Siaran Anak Internasioanal. Eksistensi peringatan tersebut pastinya didasari oleh keprihatinan terhadap buruknya kualitas siaran (televisi) untuk anak-anak, yang otomatis akan mempengaruhi kualitas psikis dan tingkah laku anak-anak.
Film anak merupakan satu materi yang semua stasiun televisi, baik itu stasiun televisi negeri dalam hal ini TVRI maupun swasta. Terdapat begitu banyak film anak-anak, dari yang berupa kartun klasik film animasi hingga sinetron baik dengan cerita tentang anak atau yang melibatkan anak-anak sebagai artisnya. Dari berbagai variasi tadi film kartunlah yang paling menjadi perhatian.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh KIDIA (Kritis Media untuk Anak) pada Februari tahun 2005 lalu melaporkan bahwa 84 persen dari anak Indonesia menjadikan film kartun sebagai tontonan sehari-hari (www.kidia.com). Sudah menjadi rahasia umum orang beranggapan bahwa film animasi dan kartun dengan tampilan yang lucu serta menarik, dan variasi warna yang mencolok, khas anak-anak, sudah pasti untuk anak-anak. Padahal dalam realitanya tak semua film kartun serta animasi sesuai untuk anak-anak. Semisal Sin Chan dan Spiderman (versi kartunnya), kalau dicermati secara seksama bukanlah film yang diperuntukkan bagi anak-anak, sebab sarat dengan problem orang dewasa sebagai bahan membuat cerita. Film-film tadi banyak sekali berisi adegan dialog yang terkait erat dengan seks atau hubungan romantis antara laki-laki dan perempuan yang belum waktunya dilihat oleh anak-anak.
Anggapan lain mengatakan bahwa film anak tentunya cocok yang sepi dari dari segala macam tindak negatif. Memang seharusnya film untuk anak harus relevan dengan kondisi pertumbuhan anak, khususnya dari sisi pertumbuhan psikologis serta tingkah laku anak. Ini berarti film anak sebaiknya tidak mengandung adegan yang berlawanan dengan nilai edukasi (pendidikan). Adegan kekerasan, seks, seharusnya dijsingkirkan jauh-jauh. Walaupun ada, hanya sebatas untuk pengembangan cerita, bukan daya tarik utama film tersebut.
Tapi dalam realitanya, justru adegan-adegan kekerasan banyak sekali terdapat dalam tayangan anak-anak, terutama dalam film-film kartun, entah film kartun buatan Jepang maupun Amerika. Film Tom & Jerry contohnya. Tak bisa diingkari penuh dengan imajinasi, banyak sekali ide-ide cerdas serta mengagumkan yang dimunculkan, baik oleh Jerry, yang suka usil, dan (Tom yang kerap berperilaku jahat), tapi demi mencapai tujuannya Tom dan Jerry tak jarang melakukan tindakan subversif, seperti memukul, membanting, membentak, mencelakakan, bahkan berupaya membunuh seperti biasanya yang ada dalam dewasa.
Begitu halnya dengan film kartun, SpongeBob yang menurut kajian KIDIA termasuk kategori film kartun berbahaya. Figur-figur di film kartun ini memang memiliki nilai-nilai perkawanan yang solid, tapi mereka juga sering melakukaan praktik kekerasan dan percakapan yang tak enak didengar telinga, terutama telinga anak-anak. Dengan kemampuan nalarnya yang terbatas dalam menyerap serta mencerna makna yang ditayangkan oleh televisi, bukan suatu yang mustahil apa yang dilakukan Tom dan Jerry serta figur dalam SpongeBob dianggap perbuatan yang sah-sah saja oleh anak-anak.
Tak menutup kemungkinan, karena dilakukan dengan lucu maka anak justru tertawa saat figur dalam film kartun tadi mempraktikkan tindak kekerasan, baik secara fisik maupun psikis (mengejek, menghardik, dll). Ini artinya anak juga akan menganggap wajar (bahkan dianggap lucu) saat anak menendang temannya, atau bermusuhan dengan temannya sepanjang seperti yang dicontohkan Tom dan Jerry dalam Tom & Jerry. Bukankah anak-anak adalah peniru ulung, dalam hal ini sesuatu yang ditampilkan oleh film kartun tadi.
Orangtua pastinya tak menginginkan kondisi seperti di atas tadi menimpa anak-anaknya. Jika setiap waktu anak-anak menonton dengan kualitas mengerikan, dapat dibayangkan seperti apa jeleknya prilaku mereka. Sebagai orangtua atau orang yang berperan aktif dalam pertumbuhan mental anak, sangat pantas jika merasa kuatir dengan tayangan-tayangan tadi. Terlebih setelah mengetahui laporan KIDIA pada pertengahan 2005 lalu yang menunjukkan bahwa dari 19 film kartun yang diteliti, hanya 8 yang 'aman' untuk dikonsumsi. Tentunya aman di sini juga perlu peran aktif orangtua. Sisanya termasuk dalam kategori hati-hati dan bahaya. Ini berimplikasi, orangtua harus menemani anak-anaknya dalam menyaksikan film, baik berupa film yang ditayangkan televisi maupun berupa VCD maupun DVD. Aktivitas menemani ini, mestinya tak hanya diartikan sebagai orangtua ikut duduk dan menyaksikan acara film yang disaksikan anak-anaknya, duduk dan diam. Maksud menemani di sini, tentu saja orangtua harus bertindak aktif , dalam artian orangtua harus menjelaskan sesuatu yang gamblang dalam pemikiran anak-anak. Bila orangtua mau memberikan sebagian waktu untuk menemani anak-anak mengonsumsi acara di televisi, tentunya anak akan memperoleh makanan acara yang bergizi lagi sehat.
II. PENGACUAN PUSTAKA
Sebelum membahas lebih lanjut tentang pengaruh dari kekerasan dalam tayangan film kartun di televisi, Harus ada batasan yang jelas tentang definisi kekerasan itu sendiri.
Menurut Saraswati dari La Pona (La Pona dkk. , 2002 : 6), kekerasan merupakan suatu bentuk tindakan yang dilakukan terhadap pihak lain, yang pelakunya perseorangan atau lebih, yang dapat mengakibatkan penderitaan terhadap pihak lain (www.ashiiqa.wordpress.com).
Sedangkan menurut WHO (WHO, 1999), kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan atau kemungkinan besar mengakibatkan memar, kerugian psikologis, kelainan perkembangan atau perampasan hak.
Kekerasan menurut Pruwanto ( www. Pruwanto.com ) adalah kekuatan atau tindakan secara fisik dan psikis, yang menghancurkan kehidupan, mengabaikan HAM, dan merusak lingkungan.
Dalam www. Legalitas.com, diterangkan bahwa Kekerasan adalah setiap perbuatan penyalah gunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana secara melawan hukum dan menimbulkan bahaya bagi badan, nyawa dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan pingsan atau tidak berdaya (pasal 1 butir 4).
Sejauh ini, belum ada penelitian yang dilakukan terhadap pengaruh kekerasan dalam film kartun pada anak, sehingga data-data yang tersedia sementara masih berupa penjabaran dari hal-hal yang ditimbulkan oleh kekerasan dalam film kartun terhadap anak-anak
Menurut Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Don Bosco Selamun, dari kajian yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia setiap bulan sejak satu setengah tahun terakhir terhadap program-program tayangan anak di stasiun-stasiun televisi nasional, umumnya banyak pelanggaran P3-SPS, karena mengandung unsur kekerasan, unsur mistik, pornografi, dan memberi contoh buruk pada anak. Dari aspek visual, terdapat 13 poin kriteria pelanggaran yang mengacu pada P3 - SPS KPI, yaitu menayangkan adegan kekerasan yang mudah ditiru anak-anak, menayangkan adegan yang memperlihatkan perilaku atau situasi yang membahayakan yang mudah atau mungkin ditiru anak, menayangan adegan yang menakutkan atau mengerikan, menayangkan penggunaan senjata tajam atau senjata api untuk melukai orang lain. Kemudian, menayangkan sikap kurang ajar pada orangtua atau guru, menampilkan perilaku yang mendorong anak percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, mistik atau kontak dengan ruh. Menampilkan anak-anak berpakaian minim, bergaya dengan menonjolkan bagian tubuh tertentu atau melakukan gerakan yang lazim diasosiasikan dengan daya tarik seksual. Dari aspek narasi, KPI menemukan empat pelanggaran, yaitu memaki dengan kata-kata kasar, menampilkan kata-kata atau suara yang lazim diasosiasikan dengan daya tarik seksual, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar. Mengejek atau menghina seseorang menggunakan kata-kata yang merendahkan, dan mengolok-olok atau menertawakan kelompok masyarakat tertentu bertujuan melecehkan.(www.kompas.com)
Kekerasan dalam film kartun umumnya ditampilkan sebagai kekerasan slapstick / slapstick violence seperti yang biasanya ditayangkan dalam film-film kartun produksi Warner Bross (Bugs Bunny, Tazmania, Animaniacs),Tom & Jerry produksi MGM, Donald Duck dan Mickey Mouse produksi Walt Disney,The Simpson, dan lain sebagainya.
Kekerasan slapstick menunjukkan bahwa melakukan kekerasan itu tidak berbahaya bahkan justru lucu karena seperti yang disuguhkan dalam film kartun contohnya saat Tom terlindas mobil dia tidak mati, dipukul akan muncul burung yang terbang mengelilingi kepala Tom dan berbagai adegan lainnya.
Menilik dari adegan-adegan tersebut, anak-anak dan balita cenderung meniru dari apa yang ditontonnya. Dari sebuah penelitian di Amerika, anak dapat meniru 26 gerakan dalam film anak yang ditontonnya hanya dalam waktu satu jam. Dapat dibayangkan apabila film yang ditonton tadi adalah film kartun yang sarat kekerasan seperti Naruto, One Piece, Tom & Jerry, tentunya si anak akan dengan mudah menyerap dan merekam adegan-adegan yang dianggapnya seru dan mengasyikan tersebut.
Banyak orang tua yang mengeluhkan bahwa anaknya meniru adegan kekerasan atau kata-kata kotor / kasar yang dilakukan dan diucapkan oleh tokoh-tokoh kartun pujaannya. Merujuk pada teori imitasi oleh sosiolog asal Perancis, Gabriel Tarde ( 1843-1904 ), “Society ini imitation”, masyarakat selalu dalam proses meniru. Menurut Bimo Nugroho, penulis Dead Media Society (2005) yang juga Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, ada hubungan erat kekerasan di tayangan televise dengan yang terjadi di kehidupan nyata. Ia menegaskan hal ini berdasarkan atas hasil penelitian Leonard Eron dan Rowell Huesman terhadap berbagai program tayangan kekerasan di televisi Amerika Serikat pada akhir tahun 1990-an. Eron dan Huesman mengorek akibat media pada penonton anak-anak yang tumbuh dari usia 8 tahun hingga 22 tahun kemudian. Hasilnya, tontonan kekerasan yang dinikmati pada usia 8 tahun akan mendorong aksi kriminalitas pada usia 30 tahun.
Teori imitasi ini sendiri sering dikaitkan dengan teori belajar sosial ( juga dikenal sebagai belajar observasional atau belajar vicarious atau belajar dari model) yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Banyak yang secara salah menyamakan antara belajar observasional dengan belajar melalui imitasi. Kedua istilah ini berbeda dalam arti bahwa belajar observasional mengarah pada perubahan perilaku akibat mengamati model. Ini tidak selalu berarti bahwa perilaku yang ditunjukkan oleh orang lain diduplikasi. Bisa saja si pengamat justru melakukan sesuatu yang sebaliknya dari yang dilakukan oleh model karena dia telah mempelajari konsekuensi dari perilaku tersebut pada si model. Dalam hal ini adalah belajar untuk tidak melakukan sesuatu dan ini berarti terjadi belajar observasional tanpa adanya imitasi. Mayoritas anak-anak penonton film kartun belum dapat memilah dan membedakan antara rekaan dalam film dengan realita di dunia nyata dan cenderung melakukan peniruan terhadap perilaku model dalam hal ini tokoh kartun pujaannya, dan kemudian anak-anak menelan mentah-mentah apa yang disajikan oleh televisi dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Menurut penelitian Otto Larson (1968) bahwa 56 % karakter dalam acara televisi anak mencapai tujuannya melalui tindakan kekerasan.
III. KESIMPULAN
Kekerasan yang sering ditampilkan oleh film-film kartun favorit anak dapat memberi pengaruh psikologis yang kurang baik bagi anak, oleh karenanya diperlukan peran serta aktif dari orang tua untuk membentengi anak dari pengaruh buruk film kartun. Memberikan pengertian bahwa kekerasan yang ada di film adalah rekaan semata dan tidak untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.Selain itu, perlu juga adanya media literacy atau gerakan sadar media. Livingstone menyebutkan bahwa gerakan media literacy yaitu sebuah gerakan mendidik publik agar mampu menghadapi menghadapi media massa secara bijak dan cerdas. Bijak, artinya mampu memanfaatkan media massa sesuai dengan keperluannya. Cerdas, artinya mampu memilih dan memilah ragam informasi yang memang diperlukan. Tahu mana yang penting, dan mana yang tidak penting atau bahkan berbahaya bagi dirinya maupun lingkungannya. Konsep ini merujuk pada kemampuan khalayak untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi pesan-pesan melalui media dalam berbagai konteks.Alternatif lain untuk mengatasi pengaruh psikologis yang kurang baik bagi anak akibat pengaruh kekerasan dalam film kartun di televisi adalah peran serta aktif dari stasiun TV itu sendiri. Diharapkan stasiun-stasiun TV memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta memperbaiki moral bangsa dengan memberikan acara-acara yang bermutu dan lebih selektif terhadap acara yang akan ditayangkan dengan tidak hanya menomor satukan rating dan menomor duakan pengaruh dari tayangan itu sendiri terhadap pemirsanya terutama pemirsa usia anak-anak. Harus ada kesadaran dari stasiun TV bahwa tidak semua kartun pantas dan layak untuk anak-anak. Dan kerja keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga diperlukan untuk terus memantau dan menindak tegas stasiun TV yang melakukan pelanggaran.
Daftar Pustaka
Winarni.2003.Komunikasi Massa.UMM Press.Malang
www.ashiiqa.wordpress.com
www.kidia.com
www.kompas.com
www.legalitas.com
www.pruwanto.com
www.wikipedia.org
untuk bu Christine...maaf, saya tidak bisa mendapatkan literatur dari hasil penelitian / skripsi / tesis / disertasi, mungkin karena di Indonesia masih jarang yang meneliti masalah pengaruh kekerasan dalam film kartun, kebanyakan masih tentang pengaruh tayangan televisi secara umum. Terima kasih ibu udah baca tulisan saya, juga buat "kerjasama"nya selama stu semester ini, ilmu dari ibu pasti berguna banget. Doumo Arigato Gozaimasu..
tulisan yang anda buat memang sangat menarik bahkan saya tergerak untuk melakukan penelitian di bidang tayangan kekerasan sesuai dengan bidang kajian ilmu komunikasi.
BalasHapus